Penangkapan Pencuri Kotak Amal di Tangerang Didasari Bukti dari Rekaman CCTV – Team Polres Kota Tangerang tangkap MM (42), pencuri kotak amal di area RM Beda Perasaan di Pasar Kemis, Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang Kombes M Sabilul Alif menuturkan penangkapan pemeran dilandasi bukti saran dari rekaman CCTV. Didapati pemeran memakai mobil Pajero berwarna hitam.
” Dikerjakan penyelidikan dengan penelusuran nomer polisi kendaraan yg dipakai pemeran serta dijumpai alamat ada di lokasi Bekasi, ” kata Sabilul dalam keterangannya, Rabu (26/9/2018).
Terduga MM diamankan pada Senin (24/9) terus di kediamannya, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi. Polisi juga mengamankan mobil Pajero yg dipakai pemeran kala mengambil kotak amal.
” Apabila ini dilewatkan serta tdk disingkap sampai selesai, dapat amat beresiko nyatanya mengambil amat simpel sebab hampir rata-rata kotak amal tdk dijaga, ” tegas Sabilul.
Pemeran dijaring Klausal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sangat lama 5 tahun penjara.